RKS PEKERJAAN TACK COAT DAN CAT MARKA


PEKERJAAN  TACK COAT DAN CAT MARKA 


video pengecatan marka + resin pengikat/prime coat


4.1    Pekerjaan Persiapan

a)         Pekerjaan persiapan meliputi pekerjaan pengukuran lokasi, pekerjaan pembersihan, penyediaan peralatan dan material.

b)         Peralatan yang disediakan minimal :
a.    Kuas rol dan kuas tangan
b.   Mesin kompresor
c.    Road maker/preheater
d.   Gun Cat
e.    Perlengkapan tukang.

c)         Kontraktor mengajukan rencana setiap areal kerja dan harus mendapat persetujuan pengawas lapangan.

d)        Kontraktor mengadakan pemeriksaan dan pengukuran sesuai dengan gambar rencana, dan apabila terdapat perbedaan ukuran dilapangan Kontraktor segera melaporkan kepada Pengawas Lapangan untuk mendapat persetujuan.

e)         Setiap pekerja Kontraktor wajib memakai alat pelindung diri (APD) selama bekerja dan berada dalam lokasi BICT.


4.2   Bahan









a)   Syarat bahan yang disediakan
a.          Cat Marka
Cat marka (Trafik paint) adalah jenis thermoplastic berwarna putih dan kuning dan yang digunakan adalah yang setara Merk DPI , cat yang digunkan harus baru. Kemasan cat dapat menggunakan ukuran 5 kg atau 25 kg, keadaan bahan tidak membeku/mengeras. Untuk Spesifikasinya Sesuai Dengan Tabel Diatas

b.         Glass Beads
Glass beads adalah jenis drop on berbutir halus dan yang digunakan adalah yang setara Glass Bead Potters Ex Australia  dengan kemasan kaleng atau karung, bermutu baik dan mempunyai sifat berkilau apabila terkena cahaya. Untuk Spesifikasinya Sesuai Dengan Tabel Diatas

c.          Thinner
Tihinner sebagai bahan pengencer cat harus bermutu baik serta cepat mengering.

d.         Tack coat
Tack coat yang dipergunakan memiliki komposisi perbandingan 60% aspal  40%  kerosin, dimana dalam 1 m² luas daerah yang disiram memerlukan 0,5 kg tack coat.  

a.             Semua bahan yang dipergunakan harus bermutu baik dan baru serta memenuhi standard industri Indonesia dan standar mutu bahan.

b.            Bahan-bahan yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan harus segera dikeluarkan dari lokasi pekerjaan paling lama 2 x 24 jam.


4.3    Pelaksanaan Pekerjaan

a)            Untuk kelancaran operasional, kontraktor harus menempatkan rambu-rambu untuk jalur lalu lintas sementara bagi headtruck, rambu-rambu ditempatkan pada posisi yang strategis yang mudah dilihat pada lapangan yang akan dikerjakan.

b)            Sebelum pelaksanaan pekerjaan, pasir, kotoran dan debu yang melekat pada permukaan coneblock harus dibersihkan terlebih dahulu sehingga tackcoat dapat melekat dengan baik dan sempurna pada permukaan coneblock. Pembersihan pasir debu dan kotoran dilakukan dengan peralatan sapu, brush kawat dan kompressor

c)            Sebelum pelaksanaan tack coat permukaan lantai coneblock harus benar-benar besih dan kering.

d)           Pelaksanaan tackcoat harus beriringan dengan pekerjaan pengecatan marka, tetapi keadaan tack coat harus benar-benar kering terlebih dahulu.

e)            Pengecatan harus dilakukan pada keadaan cuaca yang cerah dan kontraktor berkewajiban menjaga hasil pengecatan dari gangguan operasional sebelum cat mengering.

f)             Untuk kerapihan pelaksanaan pekerjaan kontraktor harus menggunakan mal (cetakan) yang terbuat dari plat seng atau plywood atau bahan lain dengan ukuran yang sesuai.

g)            Apabila pekerjaan telah selesai Kontraktor wajib menyerahkan mal/cetakan untuk huruf marka kepada pengawas lapangan.

h)            Kondisi dimana pada daerah tertentu ketebalan pengecatan tidak sesuai, pengawas lapangan berhak untuk memerintahkan kontraktor untuk mengulangi pengecatan pada daerah tersebut

0 Comment for "RKS PEKERJAAN TACK COAT DAN CAT MARKA"

Back To Top