aTTERBEG LIMIT
1. Batas cair (Liquid Limit)
(AASHTO T - 90 -74)
(ASTM D - 424 - 74)
1. Tujuan Percobaan :
Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk menentukan kadar air suatu tanah pada keadaan batas cair. Batas cair ialah kadar air batas dimana suatu tanah berobah dari keadaan cair menjadi keadaan palstis.
2. Peralatan dan bahan :
Alat
a. Alat batas cair standard.
b. Alat pembuat alur (grooving tool).
c. Sendok dempul.
d. Pelat kaca 45 x 45 x 0,9 cm.
e. Neraca dengan ketelitian 0,05 gram.
f. Cawan kadar air minimal 4 buah.
g. Spatula dengan panjang 12,5 cm.
h. Botol tempat air suling.
i. Air suling.
j. Oven yang dilengkapi dengan pengukur suhu untuk memanasi sampai (110 ± 5)o C.
Bahan
a. Tanah Asli yang diambil dari lapangan tempat perencaan kontruksi.
b. Air Suling.
3. Benda Uji :
a. Jenis-jenis tanah yang tidak mengandung batu dan hampir semua butirannya lebih halus dari saringan 0,42 mm (no. 40). Dalam hal ini benda uji tidak perlu dikeringkan dan tidak perlu disaring dengan saringan 0,42 mm (no. 40).
b. Jenis-jenis tanah yang mengandung batu, atau mengandung banyak butiran yang lebih kasar dari saringan 0,42 mm (no. 40). Keringkan contoh diudara sampai bisa disaring. Ambil benda uji lewat saringan 0,42 mm (no. 40).
4. Langkah Kerja :
a. Letakkan 100 gram benda uji yang sudah dipersiapkan didalam pelat kaca pengaduk.
b. Dengan menggunakan spatula, aduklah benda uji tersebut dengan menambah air suling sedikit demi sedikit sampai homogen.
c. Setelah contoh menjadi campuran yang merata, ambil sebagian benda uji dan letakkan diatas mangkok alat batas cair, lalu ratakan permukaannya sedemikian rupa sehingga sejajar dengan dasar alat, bagian yang paling tebal harus ± 1 cm.
d. Buatlah alur dengan jalan membagi dua benda uji di dalam mangkok itu, dengan mengunakan alat pembuat alur (grooving tool) melalui garis tengah pemegang mangkok dan simetris. Pada waktu membuat alur posisi alat pembuat alur harus tegak lurus permukaan mangkok.
e. Putarlah alat sedemikian sehingga mangkok naik/jatuh dengan kecepatan 2 putaran/detik. Pemutaran ini dilakukan terus sampai dasar alur benda uji bersinggungan sepanjang kira-kira 1,25 cm dan catat jumlah pukulannya pada waktu bersinggungan.
f. Ulangi pekerjaan c sampai dengan e beberapa kali sampai diperoleh jumlah pukulan yang sama, hal ini dimaksudkan untuk meyakinkan apakah pengadukan contoh sudah betul-betul merata kadar airnya. Jika ternyata pada 3 kali percobaan telah diperoleh jumlah pukulan ± sama, maka ambillah benda uji langsung dari mangkok pada alur, kemudian masukkan ke dalam cawan yang telah dipersiapkan. Maka periksalah kadar airnya.
g. Kembalikan benda uji keatas kaca pengaduk, dan mangkok alat batas cair bersihkan. Benda uji diaduk kembali dengan merobah kadar airnya. Kemudian ulangi langkah bsampai f minimal 3 kali berturut-turut dengan variasi kadar air yang berbeda, sehingga akan diperoleh perbedaan jumlah pukulan sebesar 8 - 10.
5. Data Hasil Pemeriksaan :
Hasil-hasil yang diperoleh berupa jumlah pukulan dan kadar air, yang bersangkutan kemudian digambarkan dalam bentuk grafik. Jumlah pukulan sebagai sumbu mendatar dengan skala logaritma, sedang besarnya kadar air sebagai sumbu tegak dengan skala biasa.
Buatlah garis lurus melalui titik-titik itu. Jika ternyata titik-titik yang diperoleh tidak terletak pada satu garis lurus, maka buatlah garis lurus melalui titik berat titik-titik tersebut. Tentukan besarnya kadar air pada jumlah pukulan 25 dan kadar air inilah yang merupakan batas cair dari benda uji tersebut
a. Tabel Data/Perhitungan
b. Grafik Liqiud limit
Lihat pada halaman ……. 34
6. Kesimpulan :
Dari hasil pemeriksaan Batas cair (LL) diperoleh :
- Batas cair (Liquid limit) diambil dari kadar air pada 25 jumlah ketukan, didapat dari grafik : Kadar air (w)= 31.1%
2. Batas plastis (Plastic Limit)
(AASHTO T - 90 -74)
(ASTM D - 424 - 74)
1. Tujuan Percobaan :
Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk menentukan kadar air suatu tanah pada keadaan batas plastis. Batas platis ialah kadar air minimum dimana suatu tanah masih dalam keadaan plastis.
2. Peralatan dan bahan :
Alat
a. Plat kaca 45 x 45 x 0,9 cm.
b. Sendok dempul panjang 12,5 cm.
c. Batang pembanding dengan diameter 3 mm panjang 10 cm.
d. Neraca dengan ketelitian 0,01 gram.
e. Cawan untuk menentukan kadar air 2 buah.
f. Botol tempat air suling.
g. Air suling.
h. Oven yang dilengkapi dengan pengukur suhu untuk memanasi sampai (110 ± 5)o C.
Bahan/Benda Uji
Benda uji disiapkan sesuai dengan cara mempersiapkan contoh Pemeriksaanbatas cair atau pada kadar asli sebanyak ± 20 gram.
3. Langkah kerja : :
a. Letakkan benda uji diatas pelat kaca, kemudian diaduk sehingga kadar airnya merata.
b. Setelah kadar air cukup merata, buatlah bola-bola tanah dari benda uji itu seberat 8 gram, kemudian bola-bola tanah itu digeleng-geleng diatas plat kaca. Penggelengan dilakukan dengan telapak tangan, dengan kecepatan 80 - 90 geleng per menit.
c. Penggelengan dilakukan terus sampai benda uji membentuk batang dengan diameter 3 mm. Kalau pada waktu penggelengan itu ternyata sebelum benda uji mencapai diameter 3 mm sudah retak, maka benda uji disatukan kembali, ditambah sedikit air dan diaduk sampai merata. Jika ternyata penggelengan bola-bola itu bisa mencapai diameter lebih kecil dari 3 mm tanpa menunjukkan retakan-retakan, maka contoh perlu dibiarkan beberapa saat diudara, agar kadar airnya berkurang sedikit.
d. Pengadukan dan penggelengan diulangi terus sampai retakan-retakan itu terjadi tepat pada saat gelengan mempunyai diameter 3 mm.
e. Periksa kadar air batang tanah pada d dilakukan ganda, benda uji untuk pemeriksaan kadar air 5 gram.
4. Catatan :
a. Alat-alat yang akan dipakai harus diperiksa dulu sebelum dipakai dan harus dalam keadaan bersih dan kering.
b. Agar pemeriksaan dapat dilakukan lebih cepat, maka sebaiknya pengadukan benda uji untuk batas cair dan batas platis dilakukan sekaligus, setelah pengadukan rata pisahkan 20 gram benda uji untuk pemeriksaan batas plastis.
c. Indeks plastisitas adalah selisih batas cair dan batas plastis (PI = LL - PL) (Plastisitas Indeks = Liquid Limit - Plastic Limit)
5. Data hasil pemeriksaan
Tabel Data/Perhitungan
Pemeriksaan Konsisitensi Atterbeg | |||||||
Liqiud Limit | |||||||
Batas Cair (LL) | | 53 | 43 | 33 | 20 | 7 | |
Nomor Cawan | | I | II | III | IV | V | |
Berat Cawan + tanah basah | (gram) | 41.70 | 30.40 | 31.80 | 33.30 | 52.40 | |
Berat Cawan + tanah kering | (gram) | 34.40 | 25.80 | 26.70 | 27.70 | 41.60 | |
Berat Air | (gram) | 7.30 | 4.60 | 5.10 | 5.60 | 10.80 | |
Berat Cawan | (gram) | 11.40 | 11.60 | 11.40 | 11.80 | 13.70 | |
Berat tanah basah | (gram) | 11.40 | 11.60 | 11.40 | 11.80 | 13.70 | |
Berat tanah kering | (gram) | 23.00 | 14.20 | 15.30 | 15.90 | 27.90 | |
Kadar Air | % | 38.71 | 35.22 | 33.33 | -25.79 | -50.90 | |
| | | | | | | |
| | | | | | | |
Plastis Limit | |||||||
No Sampel | I | II | |||||
Berat cawan (gr) | 11.50 | 12.50 | |||||
Berat cawan I + Tanah basah (gr) | 13.00 | 14.00 | |||||
Berat Cawan + Tanah kering (gr) | 12.70 | 13.70 | |||||
Berat tanah basah (gr) | 1.50 | 1.50 | |||||
Berat tanah kering (gr) | 1.20 | 1.20 | |||||
Berat Air (gr) | 0.30 | 0.30 | |||||
Kadar Air (%) | 25.00 | 25.00 | |||||
Kadar Air rata rata (%) | 25.00 | ||||||
| | | | | | | |
| | | | | | | |
| LL | PL | PI | Catatan | |||
| |||||||
| | | | Contoh dalam keadaan: | | ||
| 31.9 | 25 | 9.46 | - Asli | | | |
| | | | - Diayak | | |
6. Kesimpulan :
Dari pemeriksaan Batas cair (Liquid limit) dan Batas plastis (PL) diperoleh :Indeks Plastisitas (IP) : Liquid limit – Plastis Limit: 1.59
0 Comment for "ATTERBEG LIMIT"