Manajer Proyek
1. Manajer Proyek mempunyai fungsi utama yaitu mengupayakan pencapaian laba secara efisien dan efektif serta mewakili perusahaan dalam membina hubungan yang saling menguntungkan dengan pemilik proyek dan/atau pihak lain di luar perusahaan.
2. Proyek dipimpin seorang Manajer Proyek yang diangkat oleh Direksi atau pejabat yang diberi wewenang untuk itu dan bertanggung jawab langsung kepada Direksi.
3. Manajer Proyek, sesuai dengan fungsi utamanya bertanggung jawab atas:
a. Terlaksananya peran sebagai Project Representative.
b. Terlakasananya pengendalian Project Scorecard.
c. Tercapainya sasaran penjualan, produksi dan laba.
d. Terlaksananya pengelolaan sumber daya proyek secara efisien dan efektif dengan berpedoman pada biaya, mutu dan waktu yang telah disepakati.
e. Terlaksananya pekerjaan konstruksi untuk menghasilkan produk bermutu dengan metode yang efisien dan efektif serta memenuhi persyaratan ikatan kerja yang telah disepakati oleh pemilik dan perusahaan.
f. Terlaksananya peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang manajemen dan/atau teknis yang meliputi keahlian dan keterampilan.
g. Terlaksananya pemasukan penerimaan dengan memperhatikan prinsip-prinsip nilai waktu dan uang.
h. Terlaksananya penyelesaian laporan pertanggung jawaban proyek secara berkala dan laporan proyek selesai.
i. Terlaksananya pembinaan hubungan baik antara proyek dengan lingkungannya.
j. Terupayanya terhimpunnya informasi mengenai pasar dalam lingkup proyek.
k. Terlaksananya penerapan Sistem Manajemen Mutu PT. Mitra Bangun Prima.
l. Terlaksananya pembinaan bawahan yang menjadi tanggung jawab sesuai dengan arah perkembangan perusahaan.
Site Engineering
1. Site Engineering mempunyai fungsi utama yaitu, merumuskan rencana kerja dan metoda kerja serta pengendalian pelaksanaan proyek.
2. Site Engineering dipimpin oleh seorang Site Engineer yang diangkat oleh direksi atau pejabat yang diberi wewenang untuk itu serta bertanggung jawab langsung ke Manajer Proyek.
3. Site Engineer, sesuai dengan fungsi utamanya bertanggung jawab atas:
A. Fungsi Engineering:
a. Tersajinya rencana proyek secara lengkap dan rinci, sehingga dalam pelaksanaanya tidak terdapat penyimpangan dari rencana kerja.
b. Terselenggaranya evaluasi kesesuaian jadwal tiap paket dengan kontrak yang diserahkan oleh sub kontraktor, dengan jadwal induk/jadwal rinci beserta upaya pemutahirannya (up date) secara berkala melalui peninjauan terhadap kemajuan proyek.
c. Terselengaranya fungsi perancangan dan teknis proyek.
d. Tersusunnya rekomendasi upaya peningkatan prestasi pekerja agar proyek selesai sesuai rencana serta meninjau penyimpangan teknis yang terjadi.
e. Terselenggaranya tertib administrasi di bidang teknis.
f. Terselenggaranya kegiatan monitoring pelaksanaan pekerjaan proyek secara teliti, baik menyangkut desain, volume maupun pengembangan metode konstruksi.
g. Tersusunnya pola pengendalian baik dalam hal pengendalian progress fisik maupun yang menyangkut metode pelaksanaan.
h. Terlaksananya Sistem Manajemen Mutu PT. Mitra Bangun Prima.
i. Terlaksananya pembinaan bawahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan arah perkembangan perusahaan.
B. Fungsi Quality Surveyor
a. Terselenggaranya perumusan instruksi kerja dan rencana mutu lingkungan proyek, sesuai dengan Kebijakan Mutu dan Sistem Manajemen Mutu yang ditetapkan perusahaan serta persyaratan – persyaratan Mutu dari pelanggan (pengguna jasa).
b. Terumuskannya rencana pengawasan dan pengujian :
· Menetapkan titik – titik kendali utuh dalam proses pelaksanaan pekerjaan proyek.
· Merumuskan kegiatan – kegiatan yang perlu dilakukan pada titik – titik tersebut.
· Merumuskan kriteria kendali mutu.
· Merumusakan sistem pendokumentasian / sistem informasinya.
· Merumuskan alat kendali mutu yang digunakan pada setiap titik kendali mutu tersebut.
c. Terlaksananya pengawasan dan pengujian selama pelaksanaan pekerjaan proyek (in-coming, in-process, out-going test and inspection).
d. Terselenggaranya kalibrasi alat pengawasan dan pengujian, serta pemeliharaan alat – alatnya.
e. Tersusunya rekomendasi upaya peningkatan mutu, serta mengkoordinasikan upaya – upaya peningkatan mutu di proyek, antara lain melalui Gugus Kendali Mutu.
f. Terselenggaranya Audit Mutu Internal di proyek (self audit).
g. Terlaksananya Sistem Manajemen Mutu PT. Mitra Bangun Prima.
h. Terlaksananya pembinaan bawahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan arah perkembangan perusahaan.
C. Fungsi Pengadaan dan Peralatan
a. Tersedianya informasi perkembangan bahan, material dan peralatan sesuai dengan spesifikasi, penggunaan, mutu dan harga dengan syarat pembayaran yang menguntungkan proyek.
b. Tersedianya informasi sub kontraktor yang dapat diandalkan baik dari segi kemampuan teknis, ekonomis dan dapat dipercaya.
c. Tersedianya informasi mengenai sumber daya alat baik dari segi spesifikasi, kondisi dan tarif sewa serta mobilisasi dan demobilisasinya.
d. Tersajinya kebutuhan jumlah, spesifikasi, kondisi, pendaya-gunaan bahan, material, peralatan bantu serta sub kontraktor.
e. Penyusunan rencana pembelian bahan, material, pengadaan peralatan bantu serta pemakaian sub kontraktor.
f. Penyelenggaraan pembelian bahan, peralatan dan material.
g. Terlaksananya Sistem Manajemen Mutu PT. Mitra Bangun Prima.
h. Terlaksananya pembinaan bawahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan arah perkembangan perusahaan.
Seksi Keuangan dan Administrasi
1. Seksi Keuangan dan Administrasi mempunyai fungsi utama yaitu, mengelola fungsi Keuangan, Akutansi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Manajemen Perkantoran Mutakhir, Pengelolaan Fungsi Umum dan Pergudangan lingkup proyek dalam rangka menunjang peningkatan produktifitas sumber daya manusia dan tingkat laba proyek.
2. Seksi Keuangan dan Administrasi dipimpin oleh seorang Kepala Seksi Keuangan dan Administrasi yang diangkat oleh direksi atau pejabat yang diberi wewenang untuk itu serta bertanggung jawab langsung kepada Manajer Proyek.
3. Kepala Seksi Keuangan dan Administrasi, sesuai dengan fungsi utamanya bertanggung jawab atas:
4. Terlaksananya pengelolaan keuangan proyek secara efisien dan efektif.
a. Tersajinya informasi tentang proses pencairan tagihan proyek.
b. Terlaksananya pencairan tagihan proyek.
c. Terlaksananya pembayaran kepada sub kontraktor, supplier, dan lain – lain sesuai dengan komitmen yang telah disepakati, termasuk pelaksanaan sebagai Wajib Pungut Pajak.
d. Tersedianya system informasi / laporan keuangan proyek kepada Departemen dan unit kerja terkait lainnya.
e. Terselenggaranya upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas biaya di proyek.
f. Terlaksananya rencana dan monitor anggaran biaya dan penerimaan bulanan berdasarkan program kerja bulanan.
g. Terlaksananya proses akuntansi secara tertib.
h. Terlaksananya fungsi personalia yang menjadi tanggung jawabnya.
i. Terlaksananya fungsi manajemen pergudangan dan perkantoran proyek yang meliputi kegiatan secretariat dan rumah tangga.
j. Terlaksananya Sistem Manajemen Mutu PT. Mitra Bangun Prima.
k. Terlaksananya pembinaan bawahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan arah perkembangan perusahaan.
Pelaksana Utama
1. Unit Pelaksana mempunyai fungsi utama yaitu, terselenggaranya tugas pelaksanaan harian pekerjaan konstruksi sesuai dengan lingkup pekerjaan proyek.
2. Unit Pelaksana dipimpin oleh Pelaksana Utama yang diangkat oleh Direksi atau pejabat yang diberi wewenang untuk itu serta bertanggung jawab langsung kepada Manajer Proyek.
3. Pelaksana Utama, sesuai dengan fungsinya utamanya bertanggung jawab atas:
a. Tersusunnya rencana kerja rinci sesuai target produksi yang sudah ditetapkan, termasuk rencana pendayagunaan sumber daya yang menjadi tanggung jawabnya.
b. Terselenggaranya produksi sesuai jadwal, spesifikasi, mutu dan biaya yang telah direncanakan.
c. Terkelolanya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja, metode kerja, dan gambaran kerja, termasuk pengkoordinasian seluruh sub kontraktor.
d. Terkendalinya kemajuan pekerjaan (produktivitas), serta melaksanakan koordinasi pekerjaan mingguan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
e. Terdeteksinya kemungkinan – kemungkinan adanya pekerjaan tambah/kurang.
f. Terlaksanya rencana kerja rinci sesuai dengan target produksi yang sudah ditetapkan, termasuk rencana pendayagunaan sumber daya yang menjadi tanggung jawabnya.
g. Terlaksananya pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan rencana kerja, metode kerja, dan gambaran kerja termasuk pengkoordinasian dengan seluruh sub kontraktor.
h. Terkendalinya kemajuan pekerjaan di lapangan, serta melaksanakan opname pekerjaan mingguan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
i. Terlaksananya pekerjaan tambah/kurang.
j. Terlaksananya Sistem Manajemen Mutu PT. Mitra Bangun Prima.Terlaksananya pembinaan bawahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan arah perkambangan perusahaan.
Untuk tugas dari tiap-tiap Komponen Struktur Organisasi Kontraktor dapat dilihat pada SNI.
Link download SNI-nya klik link ber:ikut:
http://www.mediafire.com/download/8tgn5yzznqhfn13/Jasa_Konstruksi.rar
Untuk tugas dari tiap-tiap Komponen Struktur Organisasi Kontraktor dapat dilihat pada SNI.
Link download SNI-nya klik link ber:ikut:
http://www.mediafire.com/download/8tgn5yzznqhfn13/Jasa_Konstruksi.rar
Labels:
Teknik Sipil
Thanks for reading Fungsi Komponen Struktur Organisasi Kontraktor. Please share...!
0 Comment for "Fungsi Komponen Struktur Organisasi Kontraktor"